Wabup Nias Menghadiri Sosialisasi Permendagri 34 Tahun 2006
Nias,NewsSuaraIndependent.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias melaksanakan acara sosialisasi Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang pedoman penyenggaraan pembauran kebangsaan di daerah yang dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Nias Arosokhi Waruwu,SH yang dilaksanakan di Balai Desa Balohili Kecamatan Botumozoi Kabupaten Nias Sumatera Utara. Selasa (09/07/2019).
Wakil Bupati Nias dan sekaligus sebagai Ketua Dewan Pembina forum pembauran kebangsaan (FPK) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias beberapa bulan yang lalu telah membentuk dan mengukuhkan forum pembauran kebangsaan (FPK) untuk periode 2018-2023, sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antar masyarakat yang diarahkan untuk mengembangkan FPK secara berjenjang dimulai dari pemerintah pusat sampai ditingkat desa.
Beliau mengharapkan agar kita semua memelihara hubungan kekerabatan atau persaudaraan diantara kita dan bila ada permasalahan akan kita selesaikan secara kekeluargaan, dan wakil Bupati Nias membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006. (Fariz Larosa/Wahyu@_id)