Ketua Pengadilan Agama Kelas I B Pangkalan Bun di Mutasi Ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat -

Ketua Pengadilan Agama Kelas I B Pangkalan Bun di Mutasi Ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat

0
Spread the love

Kamis 13/6 seluruh Hakim dan stap Pengadilan agama Pangkalan Bun laksanakan kegiatan halal bihalal diruang aula sidang satu.
Dalam pantauan awak Media pelaksanaan halal bihalal itu terkait alih tugas jabatan Ketua Pengadilan agama Kelas I B Pangkalan Bun Dr.Drs.H .SURIYADI HS .S.H .,M.H.ke Pengadilan agama kelas I A Jakarta Pusat . Dalam kegiatan acara pelaksanaannya cukup sederhana dan tamu yang mendapat undangan pun terbatas nampak terlihat hanya ketua Pengadilan Negeri yang didampingi oleh seluruh para Hakim dan ketua Panitera Muda (Panmud)Pengadilan Negeri Kelas I B Pangkalan Bun .

Drs Juaini S.H selaku wakil ketua Pengadilan Agama kelas I B Pangkalan Bun mengatakan diselenggarakan acara perpisahan ini merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka pisah sambut bagi pejabatnya yang terkena mutasi atau rolling jabatan kemudian diĀ terangkannya pula oleh wakil ketua untuk rencana keberangkatan ketua Pengadilan Agama ke Jakarta Ā itu pada hari Sabtu, maka untuk pelaksanaan pisah sambut ini dilaksanakan oleh pihaknya Ā pada hari Kamis 13/6 dan Ā untuk kelanjutan penanganan Ā Persidangan di Pengadilan agama kelas I B Pangkalan Bun ,kegiatannya secara otomatis dilanjutkan oleh dirinya selaku Wakil ketua Pengadilan Agama Ā . untuk sementara,karena Ā ketua masih belum ada ucap wakil ketua Juaini pada wartawan .sedikit diterangkannya terkait untuk Ā keterbukaan informasi publik mengenai data perkara yang ada di Pengadilan agama pihaknya selalu terbuka ,hanya saja karena beliau baru menjabat diPengadilan agama Pangkalan Bun .maka untuk mengenai jumlah data perkara perceraian yang ada di Pangkalan Bun pihaknya belum mengetahui secara persis .dijelaskannya Ā karena disini masih informasinya manual belum online ,maka wartawan silahkan tanyakan kebidangnya Ā yang menangani ucapnya pada wartawan (Taufik Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!