Warga memohon kepada peneggak Hukum kasus Jembatan Sungai kakap Minta di Police line -

Warga memohon kepada peneggak Hukum kasus Jembatan Sungai kakap Minta di Police line

0
Spread the love

camat Kumai Yudhi didampingi dua kepala desa Pangkalan satu dan desa  sungai Tendang

kasus Jembatan Sungaiy Kakap Raya dan menimbulkan gagal kontruksi yang lokasi nya di kecamatan Kumai kabupaten Kotawaringin Barat, kini menjadi viral dimedsos bahkan tidak tanggung tanggung warga masyarakat Kotawaringin Barat menulis surat terbuka kepada kapolres Kobar cg Kapolda Kalimantan Tengah mohon info dalam penanganan hukum dan meminta agar jembatan tersebut bisa dilakukan polece line.dan seteril dari kegiatan gunanya tidak lain untuk menghindari terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan dan pekerja .

Melihat ramai Pembicaraan Medsos dan Media online dari masyarakat Kobar terkait kasus jembatan sungai Kakap dengan adanya penurunan abotmen dan tidak sedikit  menelan biaya anggaran APBD Kobar kurang lebih enam milyar .

Yudi selaku  camat kumai yang didampingi oleh dua kepala desa mengatakan sangat perihatin  dengan tidak punsionalnya  jembatan Sungai Kakap tersebut dan itu sangat berdampak sekali pada masyarakat.  terangnya  camat Kumai  jembatan sungai kakap itu merupakan salah satu akses yang sangat dibutuh oleh warganya .ucap nya pada wartawan .

kini menjadi sorotan tajam dari Ketua DPRD kobar .
Triyanto ketua DPRD kabupaten Kotawaringin Barat angkat bicara Jum’at 29/3 .Melihat semakin ramai pembicaraan masyarakat baik di medsos dan masyarakat Kotawaringin Barat.

menyikapi hal tersebut pihaknya sebagai lembaga  pengawasan dankontrol  terhadap  Pemerintah  dalam waktu dekat ini pihaknya , akan melaksanakan monitoring untuk turun langsung kelokasi Jembatan Sungai Kakap bersama komisi C  dan sekaligus menunggu hasil audit BPK RI tahun 2018 yang sebentar lagi pihaknya akan menerima hasil laporan pekerjaan tahun 2018 .kemudian ketua dewan mengatakan  apabila nanti dalam hasil laporan Pemeriksaan ditemukan ada unsur yang dikembalikan kenegara terkait dengan pembangunan jembatan tersebut ,maka pihaknya selaku DPRD Kobar akan desak kepada pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk melakukan dan melaksanakan rekomondasi BPK RI apa bila ada temuan ucapnya Triyanto.

ditanyakan oleh awak Media mengenai permasalahan yang terjadi dengan kasus jembatan sungai Kakap yang gagal kontruksi  itu dalam penyerapan anggaran tahun 2017 .apakah pihak dewan mendapat laporan hasil auditnya .Triyanto  sedikit menanggapi dingin ..

Triyanto mengatakan  dengan hasil audit BPK RI dalam pemikirannya BPK pasti sudah akan membaca berita tersebut dan pasti ada melakukan audit langsung turun kelapangan terangnya ,nanti kita lihat lagi .

ketua dewan mengatakan terkait dengan kasus jembatan sungai kakap pihaknya  dalam waktu dekat akan memanggil dan mempertanyakan ini kepada Plt kepala Dinas PUPR Kobar,untuk bisa menjelaskan bagaimana Perencanaannya dan  kegiatan pekerjaan pelaksanaan  dilapangan . yang berkaitan dengan masalah kasus  pembangunan jembatan sungai Kakap yang dianggap oleh warga masyarakat sudah memperihatinkan.
katanya seharusnya fungsional tahun ini ternyata gagal difungsikan sehingga masyarakat banyak kecewa .dan pula ini anggaran menyangkut keuangan Negara satu rupiah pun harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat . terang Triyanto .

Triyanto Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat .

ketua Dewan juga menambahkan terkait proses penyelidikan dan lidik oleh Tim tipikor polres Kobar .ketua DPRD Kobar berharap kepada peneggakan hukum dapat memberikan gambaran secara transfaran walaupun sipat nya masih azas praduka tak bersalah.

wartawan sempat konfirmasi kepada H Romi .dan dikatakannya terkait dengan adanya penurunan abotmen  pada jembatan sungai kakap itu , Pihak nya selaku rekanan pelaksana kegiatan pekerjaan tetap bertanggung jawab untuk memperbaikinya .ucapnya bahkan tidak sedikit uang pribadinya terserap dalam perbaikan pada jembatan  tersebut .

kemudian Plt Kepala dinas PUPR Kobar Juni Gultom saat ditemui awak Media mengatakan akan diperbaiki dan itu tanggung jawab kontraktor untuk memperbaiki nya ucap kadis.

ketika dikonfirmasikan kepada wakil Bupati Kotawaringin Barat terkait adanya kasus jembatan kakap Raya itu dan sudah proses penyelidikan dan lidik oleh Tim tipikor .bahkan sampai sudah dimintai keterangan kepada Pejabat Plt kepala dinas PUPR kobar Juni Gultom oleh pihak tim tipikor .

wakil Bupati Ahmadi riansyah menanggapi dengan senyuman  terkait dengan kasus jembatan sungai kakap yang sedang proses penyelidikan ditipikor polres kobar , pihaknya percayakan sepenuhnya kepada peneggak hukum dikatakannya ,jika ada pelanggaran silahkan tindak sesuai proses hukum yang berlaku tetapi sebaliknya jika pekerjaan nya sesuai dengan tehnis dan spek nya terpenuhi karena hanya prosmajer maka pihaknya akan evaluasi selanjutnya ungkap wabup pada wartawan (Taufik Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!